Jumat, 17 Februari 2012


KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA


Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan satu hal yang perlu dan sedang mendapatkan perhatian yang serius, karena tanpa perhatian itu sia-sialah hasil kerja yang didapatkan.

4.1  Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Di era globalisasi dan pasar bebas WTO dan GATT yang akan berlaku tahun 2020 mendatang, kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu prasyarat yang ditetapkan dalam hubungan ekonomi perdagangan barang dan jasa antar negara yang harus dipenuhi oleh seluruh negara anggota, termasuk bangsa Indonesia. Untuk meng-antisipasi hal tersebut serta mewujud-kan perlindungan masyarakat pekerja Indonesia; telah ditetapkan Visi Indonesia Sehat 2010 yaitu gambaran masyarakat Indonesia di masa depan, yang penduduknya hidup dalam lingkungan dan perilaku sehat, memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.
Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi juga dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas.
Di indonesia hal-hal tersebut dikendalikan melalui beberapa hal sbb:
4.1.1 Pengendalian Melalui Perundang-undangan (Legislative Control)
  1. UU No. 14 Tahun 1969 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok
  2. Petugas kesehatan dan non kesehatan 1. UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  3. UU No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan
  4. Peraturan Menteri Kesehatan tentang higene dan sanitasi lingkungan.
  5. Peraturan penggunaan bahan-bahan berbahaya
  6. Peraturan/persyaratan pembuangan limbah dll.
4.1.2  Pengendalian melalui Administrasi / Organisasi (Administrative control)

  1. Persyaratan penerimaan tenaga kerja yang meliputi batas umur, jenis kelamin, syarat kesehatan
  2. Pengaturan jam kerja, lembur dan shift
  3. Menyusun Prosedur Kerja Tetap (Standard Operating Procedure) untuk masing-masing instalasi dan melaku-kan pengawasan terhadap pelaksanaannya
  4. Melaksanakan prosedur keselamatan kerja (safety procedures) terutama untuk pengoperasian alat-alat yang dapat menimbulkan kecelaka-an (mesin-mesin, alat-alat power-tool, dll) dan melaku-kan pengawasan agar pro-sedur tersebut dilaksanakan
  5. Melaksanakan pemeriksaan secara seksama penyebab kecelakaan kerja dan meng-upayakan pencegahannya.
4.1.3 Pengendalian Secara Teknis (Engineering Control)

  1. Substitusi dari bahan kimia, alat kerja atau proses kerja
  2. Isolasi dari bahan-bahan kimia, alat kerja, proses kerja dan petugas kesehatan dan non kesehatan (penggunaan alat pelindung)
  3. Perbaikan sistim ventilasi, dan lain-lain
4.1.4     Pengendalian Melalui Jalur kesehatan (Medical Control)

Yaitu upaya untuk menemukan gangguan sedini mungkin dengan cara mengenal (Recognition) kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang dapat tumbuh pada setiap jenis pekerjaan di unit pelayanan kesehat-an dan pencegahan meluasnya gangguan yang sudah ada baik terhadap pekerja itu sendiri maupun terhadap orang disekitarnya. Dengan deteksi dini, maka penatalaksanaan kasus menjadi lebih cepat, mengurangi penderitaan dan mem-percepat pemulihan kemampuan produktivitas masyarakat pekerja. Disini diperlukan system rujukan untuk menegakkan diagnosa penyakit akibat kerja secara cepat dan tepat (prompt-treatment)
4.2        Mengikuti Prosedur Savety di Lokasi

Pada kebanyakan tempat kerja prosedur savety biasanya sudah ada dan sudah ditentukan akan tetapi pada kebanyakan mempunyai ciri sesuai dengan tempat dan bidang kerja masing-masing, oleh karena itu secara umum dapat kita jadikan patokan 10 langkah prosedur keselamatan kerja dibawah ini.

4.2.1 Keselamatan adalah masalah semua orang

Apabila Anda melihat ada sesuatu yang salah, jangan tinggalkan, Diskusi berkala dengan rekan kerja, supervisor dan pekerja merupakan kunci terhadap keselamatan. Karenanya, kembang-kan sistem pertukaran informasi, ide dan permasalahan serta rentang waktu untuk pengecekan berkala. Perbaikan kecil, harian,merupakan kunci dari lingkungan kerja yang aman dan produktif.

4.2.2 Gunakan Ruangan dengan baik.

Jangan mencampuradukan ruangan untuk bekerja, istirahat dan gudang. Bersihkan ruang kerja, dan lengkapi dengan penerangan yang memadai. Air minum dan fasilitas kamar kecil yang bersih harus tersedia.

4.2.3 Cek ruang kerja Anda.

Jadwalkan beberapa menit untuk mengecek ruang kerja Anda, Idealnya Anda harus bekerja pada ketinggian bahu dalam postur tubuh alami yang mengurangi gerakan penunduk, menekuk ataupun mengangkat tangan, Barang-barang yang sering dipakai harus berada dalam jangkauan anda.

4.2.4 Pasang Pengaman.

Pastikan mesin dengan bagian bergerak yang berbahaya tetap terjaga, juga koneksi listrik dan kabelnya dalam pabrik. Periksa dan rawat peralatan Anda secara teratur. Periksa setidaknya satu bulan sekali untuk memastikan tidak ada bagian- bagian rusak atau tidak stabil.

4.2.5 Pikirkan Lingkungan Anda.

Bukan hanya pabrik yang memapari Anda dengan bahaya seperti debu, kimia, suara dan panas. Kantor dan rumah sama-sama punya potensi bahaya. Karenanya maksimalkan ventilasi udara alami. Bahan kimia harus diberi label secara baik dan disimpan ditempat yang aman. Jaga temperatur udara. Apabila panas ata dingin menjadi masalah pertimbangan insulasi.

4.2.6 Gunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Pastikan tersedia pakaian dan alat pelindung diri, seperti kacamata, sepatu, sarung tangan, helm dan lain sebagainya. Pertolongan pertama penting, dan latihlah para karyawan cara mengunakannua.

4.2.7 Gunakan Alat Bantu.

Gunakan alat bantu yang terpelihara baik untuk mengangkat atau memindahkan benda-benda berat dan sulit. Atau untuk melakukan kegiatan sehari – hari.

4.2.8 Perubahan sama baiknya dengan istirahat.

Variasikan kegiatan Anda atau karyawan, monoton dan kebosanan merupakan musuh dari kualitas, produktivitas serta keselamatan.
Menciptakan suasana dan kondisi kerja yang menarik dapat mengembangkan keterampilan baru.

4.2.9 Perhatian Khusus.

Beberapa rekan kerja membutuhkan perhatian khusus agar bisa melakukan pekerjaan dengan baik. Karenanya pertimbangan kebutuhkan perempuan hamil, penyandang cacat, pekerja pendatang atau orang berusia lanjut.

4.2.10 Beristirahatlah.

Terakhir, jangan lupa beristirahat, istirahat singkat secara berkala membantu meningkatkan produk-tivitas, kualitas kerja dan menurunkan tingkat kecelakaan. Untuk jangka panjang, jangan menganggap libur kerja ataupun beralibur sebagai kemewahan, karena dapat mencegah kelelahan dan kecapaian kerja.

4.3  Mengindentifikasi Aspek-Aspek Keamanan Kerja.

Dalam konsep dasar mengenai keselamatan dan kesehatan kerja ada satu kata yang selalu hrus diingat yaitu ”Pencegahan merupakan cara yang paling efektif”

4.3.1 Dua hal terbesar yang menjadi penyebab kecelakaan kerja

  1. perilaku yang tidak aman
  2. kondisi lingkungan yang tidak aman
berdasarkan data dari Biro Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang pernah terjadi sampai saat ini adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman sebagai berikut:
a)    sembrono dan tidak hati-hati
b)    tidak mematuhi peraturan
c)    tidak mengikuti standar prosedur kerja.
d)    tidak memakai alat pelindung diri
e)    kondisi badan yang lemah
Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam), selain itu 24% dikarenakan lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat dan 73% dikarenakan perilaku yang tidak aman. Cara efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah disebutkan di atas.





4.3.2 Jenis-jenis kecelakaan pada beberapa bidang industri perbengkelan

  1. terjepit, terlindas
  2. teriris, terpotong
  3. jatuh terpeleset
  4. tindakan yg tidak benar
  5. tertabrak
  6. berkontak dengan bahan yang berbahaya
  7. kejatuhan barang dari atas
  8. terkena benturan keras
  9. terkena barang yang runtuh, roboh
  10. kebocoran gas
  11. menurunnya daya pendengaran
  12. menurunnya daya penglihatan
  13. tersengat Aliran Listrik
  14. kebakaran

4.3.3 Faktor penyebab berbahaya yang sering ditemui

  1. Bahaya jenis kimia: terhirup atau terjadinya kontak antara kulit dengan cairan metal, cairan non-metal,hidrokarbon dan abu, gas uap steam, asap dan embunyang beracun.
  2. Bahaya jenis fisika: lingkungan yang bertemperatur
  3. panas dingin, lingkungan yang beradiasi pengion dan non pengion, bising, vibrasi dan tekanan udara yang tidak normal.
  4. Bahaya yang mengancam manusia dikarenakan jenis proyek: pencahayaan dan penerangan yang kurang, bahaya dari pengangkutan, dan bahaya yg ditimbulkan oleh peralatan.
4.3.4 Cara pengendalian ancaman bahaya kesehatan kerja

  1. Pengendalian teknik: mengganti prosedur kerja,
  2. menutup mengisolasi bahan berbahaya: menggunakan otomatisasi pekerjaan menggunakan cara kerja basah dan ventilasi pergantian udara.
  3. Pengendalian administrasi: mengatur waktu kerja, menyusun peraturan keselamatan dan kesehatan, memakai alat pelindung, memasang tanda-tanda peringatan, membuat daftar data bahan-bahan yang aman, melakukan pelatihan sistem penangganan darurat.
  4. Pemantauan kesehatan : melakukan pemeriksaan kesehatan.

0 komentar :

Posting Komentar