KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan satu
hal yang perlu dan sedang mendapatkan perhatian yang serius, karena tanpa
perhatian itu sia-sialah hasil kerja yang didapatkan.
4.1 Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Di era globalisasi dan pasar bebas WTO dan GATT yang akan
berlaku tahun 2020 mendatang, kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah
satu prasyarat yang ditetapkan dalam hubungan ekonomi perdagangan barang dan
jasa antar negara yang harus dipenuhi oleh seluruh negara anggota, termasuk
bangsa Indonesia. Untuk meng-antisipasi hal tersebut serta mewujud-kan
perlindungan masyarakat pekerja Indonesia; telah ditetapkan Visi Indonesia
Sehat 2010 yaitu gambaran masyarakat Indonesia di masa depan, yang penduduknya
hidup dalam lingkungan dan perilaku sehat, memperoleh pelayanan kesehatan yang
bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya.
Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah
salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas
dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari
kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat
meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.
Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa
maupun kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi juga dapat mengganggu
proses produksi secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan
berdampak pada masyarakat luas.
Di indonesia hal-hal tersebut dikendalikan
melalui beberapa hal sbb:
4.1.1 Pengendalian Melalui Perundang-undangan (Legislative Control)
- UU No. 14 Tahun 1969 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok
- Petugas kesehatan dan non kesehatan 1. UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
- UU No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan
- Peraturan Menteri Kesehatan tentang higene dan sanitasi lingkungan.
- Peraturan penggunaan bahan-bahan berbahaya
- Peraturan/persyaratan pembuangan limbah dll.
4.1.2 Pengendalian melalui Administrasi /
Organisasi (Administrative control)
- Persyaratan penerimaan tenaga kerja yang meliputi batas umur, jenis kelamin, syarat kesehatan
- Pengaturan jam kerja, lembur dan shift
- Menyusun Prosedur Kerja Tetap (Standard Operating Procedure) untuk masing-masing instalasi dan melaku-kan pengawasan terhadap pelaksanaannya
- Melaksanakan prosedur keselamatan kerja (safety procedures) terutama untuk pengoperasian alat-alat yang dapat menimbulkan kecelaka-an (mesin-mesin, alat-alat power-tool, dll) dan melaku-kan pengawasan agar pro-sedur tersebut dilaksanakan
- Melaksanakan pemeriksaan secara seksama penyebab kecelakaan kerja dan meng-upayakan pencegahannya.
4.1.3 Pengendalian Secara Teknis (Engineering
Control)
- Substitusi dari bahan kimia, alat kerja atau proses kerja
- Isolasi dari bahan-bahan kimia, alat kerja, proses kerja dan petugas kesehatan dan non kesehatan (penggunaan alat pelindung)
- Perbaikan sistim ventilasi, dan lain-lain
4.1.4
Pengendalian Melalui Jalur
kesehatan (Medical Control)
Yaitu upaya untuk menemukan gangguan sedini mungkin
dengan cara mengenal (Recognition)
kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang dapat tumbuh pada setiap jenis
pekerjaan di unit pelayanan kesehat-an dan pencegahan meluasnya gangguan yang
sudah ada baik terhadap pekerja itu sendiri maupun terhadap orang disekitarnya.
Dengan deteksi dini, maka penatalaksanaan kasus menjadi lebih cepat, mengurangi
penderitaan dan mem-percepat pemulihan kemampuan produktivitas masyarakat
pekerja. Disini diperlukan system rujukan untuk menegakkan diagnosa penyakit
akibat kerja secara cepat dan tepat (prompt-treatment)
4.2
Mengikuti
Prosedur Savety di Lokasi
Pada kebanyakan tempat kerja prosedur savety biasanya sudah ada dan sudah
ditentukan akan tetapi pada kebanyakan mempunyai ciri sesuai dengan tempat dan
bidang kerja masing-masing, oleh karena itu secara umum dapat kita jadikan
patokan 10 langkah prosedur keselamatan kerja dibawah ini.
4.2.1 Keselamatan adalah masalah
semua orang
Apabila Anda melihat ada sesuatu yang salah, jangan
tinggalkan, Diskusi berkala dengan rekan kerja, supervisor dan pekerja
merupakan kunci terhadap keselamatan. Karenanya,
kembang-kan sistem pertukaran informasi, ide dan permasalahan serta rentang
waktu untuk pengecekan berkala. Perbaikan
kecil, harian,merupakan kunci dari lingkungan kerja yang aman dan produktif.
4.2.2 Gunakan Ruangan dengan baik.
Jangan mencampuradukan ruangan untuk bekerja, istirahat
dan gudang. Bersihkan ruang kerja, dan lengkapi dengan penerangan yang memadai.
Air minum dan fasilitas kamar kecil yang bersih harus tersedia.
4.2.3 Cek ruang kerja Anda.
4.2.3 Cek ruang kerja Anda.
Jadwalkan beberapa menit untuk mengecek ruang kerja Anda,
Idealnya Anda harus bekerja pada ketinggian bahu dalam postur tubuh alami yang
mengurangi gerakan penunduk, menekuk ataupun mengangkat tangan, Barang-barang
yang sering dipakai harus berada dalam jangkauan anda.
4.2.4 Pasang Pengaman.
Pastikan mesin dengan bagian bergerak yang berbahaya
tetap terjaga, juga koneksi listrik dan kabelnya dalam pabrik. Periksa dan
rawat peralatan Anda secara teratur. Periksa setidaknya satu bulan sekali untuk
memastikan tidak ada bagian- bagian rusak atau tidak stabil.
4.2.5 Pikirkan Lingkungan Anda.
4.2.5 Pikirkan Lingkungan Anda.
Bukan hanya pabrik yang memapari Anda dengan bahaya
seperti debu, kimia, suara dan panas. Kantor dan rumah sama-sama punya potensi
bahaya. Karenanya maksimalkan ventilasi udara alami. Bahan kimia harus diberi
label secara baik dan disimpan ditempat yang aman. Jaga temperatur udara.
Apabila panas ata dingin menjadi masalah pertimbangan insulasi.
4.2.6 Gunakan Alat Pelindung Diri
(APD).
Pastikan tersedia pakaian dan alat pelindung diri,
seperti kacamata, sepatu, sarung tangan, helm dan lain sebagainya. Pertolongan
pertama penting, dan latihlah para karyawan cara mengunakannua.
4.2.7 Gunakan Alat Bantu.
Gunakan alat bantu yang terpelihara baik untuk mengangkat
atau memindahkan benda-benda berat dan sulit. Atau untuk melakukan kegiatan
sehari – hari.
4.2.8 Perubahan sama baiknya
dengan istirahat.
Variasikan kegiatan Anda atau karyawan, monoton dan
kebosanan merupakan musuh dari kualitas, produktivitas serta keselamatan.
Menciptakan suasana dan kondisi kerja yang menarik dapat
mengembangkan keterampilan baru.
4.2.9 Perhatian Khusus.
4.2.9 Perhatian Khusus.
Beberapa rekan kerja membutuhkan perhatian khusus agar
bisa melakukan pekerjaan dengan baik. Karenanya pertimbangan kebutuhkan
perempuan hamil, penyandang cacat, pekerja pendatang atau orang berusia lanjut.
4.2.10 Beristirahatlah.
4.2.10 Beristirahatlah.
Terakhir, jangan lupa beristirahat, istirahat singkat
secara berkala membantu meningkatkan produk-tivitas, kualitas kerja dan
menurunkan tingkat kecelakaan. Untuk jangka panjang, jangan menganggap libur
kerja ataupun beralibur sebagai kemewahan, karena dapat mencegah kelelahan dan
kecapaian kerja.
4.3 Mengindentifikasi
Aspek-Aspek Keamanan Kerja.
Dalam konsep dasar mengenai
keselamatan dan kesehatan kerja ada satu kata yang selalu hrus diingat yaitu ”Pencegahan merupakan cara yang paling
efektif”
4.3.1 Dua hal terbesar
yang menjadi penyebab kecelakaan kerja
- perilaku yang tidak aman
- kondisi lingkungan yang tidak aman
berdasarkan data dari Biro Pelatihan Tenaga Kerja,
penyebab kecelakaan yang pernah terjadi sampai saat ini adalah diakibatkan oleh
perilaku yang tidak aman sebagai berikut:
a)
sembrono dan tidak
hati-hati
b)
tidak mematuhi peraturan
c)
tidak mengikuti standar
prosedur kerja.
d)
tidak memakai alat
pelindung diri
e)
kondisi badan yang lemah
Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan
sebab yang tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam), selain itu 24%
dikarenakan lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat dan 73% dikarenakan
perilaku yang tidak aman. Cara efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan
kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah disebutkan
di atas.
4.3.2 Jenis-jenis kecelakaan pada beberapa bidang industri perbengkelan
- terjepit, terlindas
- teriris, terpotong
- jatuh terpeleset
- tindakan yg tidak benar
- tertabrak
- berkontak dengan bahan yang berbahaya
- kejatuhan barang dari atas
- terkena benturan keras
- terkena barang yang runtuh, roboh
- kebocoran gas
- menurunnya daya pendengaran
- menurunnya daya penglihatan
- tersengat Aliran Listrik
- kebakaran
4.3.3 Faktor
penyebab berbahaya yang sering ditemui
- Bahaya jenis kimia: terhirup atau terjadinya kontak antara kulit dengan cairan metal, cairan non-metal,hidrokarbon dan abu, gas uap steam, asap dan embunyang beracun.
- Bahaya jenis fisika: lingkungan yang bertemperatur
- panas dingin, lingkungan yang beradiasi pengion dan non pengion, bising, vibrasi dan tekanan udara yang tidak normal.
- Bahaya yang mengancam manusia dikarenakan jenis proyek: pencahayaan dan penerangan yang kurang, bahaya dari pengangkutan, dan bahaya yg ditimbulkan oleh peralatan.
4.3.4 Cara
pengendalian ancaman bahaya kesehatan kerja
- Pengendalian teknik: mengganti prosedur kerja,
- menutup mengisolasi bahan berbahaya: menggunakan otomatisasi pekerjaan menggunakan cara kerja basah dan ventilasi pergantian udara.
- Pengendalian administrasi: mengatur waktu kerja, menyusun peraturan keselamatan dan kesehatan, memakai alat pelindung, memasang tanda-tanda peringatan, membuat daftar data bahan-bahan yang aman, melakukan pelatihan sistem penangganan darurat.
- Pemantauan kesehatan : melakukan pemeriksaan kesehatan.
0 komentar :
Posting Komentar